Fakultas Teknik Unwir khususnya Program Studi Tekik Sipil sedang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) oleh auditor Natalia Anggrarini, M.Pd dan Eli Herlina, S.S., M.Pd. yang di hadiri oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Selasa(20/06/2023).
Dalam Pelaksanaan AMI ini ada 9 (Sembilan) kriteria yang akan di audit, dari (sembilan) kriteria itu pihak Program Studi Teknik Sipil harus siap melengkapi sesuai dengan kriteria yang di maksud.
Pengertian Audit Mutu Internal (AMI) sendiri adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
Sedangkan Tujuan Audit Mutu Internal yaitu melalui penelusuran bukti-bukti yang ada, AMI dilakukan untuk memastikan bahwa sistem manajemen yang diterapkan oleh institusi Audit telah sesuai atau memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya Audit ini diharapkan mampu meningkatkan nilai Perguruan tinggi serta dapat membantu untuk mencapai tujuannya dengan pendekatan yang terukur dan sistematis. ****
(Humas FakTek Unwir/AS)