Pada hari ini, 9 Februari 2022 diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Peringatan HPN bertepatan dengan terbentuknya organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946.

HPN sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, di mana pers nasional memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan.

Perjalanan cikal bakal pers nasional di nusantara baru secara konkret muncul pada Januari 1907 lewat terbitnya surat kabar nasional pertama yang berbahasa Melayu. Yakni, surat kabar ‘Medan Prijaji’ didirikan tokoh pers yang juga tokoh kebangkitan nasional, RM Djokomono Tirto Adhi Soerjo.

Surat-surat kabar “nasional” kerap menjadi lawan tangguh surat-surat kabar kolonial berbahasa Belanda. Pers nasional itu sendiri tonggak berdirinya baru pada 13 Desember 1937 seiring berdirinya Naamloze Vennootschap (NV) Kantor Berita Antara.

Pers nasional sempat berkembang pesat bersamaan dengan bergulirnya pergerakan nasional hingga revolusi fisik kemerdekaan Indonesia (1945-1949). Namun, kebebasan pers sempat terkungkung di rezim Orde Lama dan Orde Baru.

Kini, tertuang berbagai harapan bagi kemajuan dunia pers. Seperti diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berbicara soal rencana rancangan regulasi mengenai Hak Publikasi (Publisher Rights). Pemerintah terus mengupayakan keseimbangan ekosistem media di Tanah Air.

cc : berbagi sumber

(Humas FT Unwir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *