FT UNWIR – Hari Hutan Sedunia diperingati setiap 21 Maret sejak 2012 berdasarkan resolusi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Penetapan Hari Hutan Sedunia tersebut dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya hutan sebagai salah satu sumber daya alam.

Adapun tema Hari Hutan Sedunia 2022 yaitu Hutan dan Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan. Tema tersebut fokus kepada kelestarian kayu-kayu secara berkelanjutan untuk kehidupan bersama.

Bertepatan dengan momentum Hari Hutan Sedunia 2022, Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Prof. Herry Purnomo, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan perlu peran dari masyarakat.
Pakar kehutanan tersebut menuturkan, salah satu peran masyarakat yakni menggunakan produk kehutanan yang bersertifikat, hal tersebut guna memastikan produk tersebut berasal dari praktik yang lestari.

“Tidak hanya dari orang-orang kehutanan, tetapi dari masyarakat secara umum. Karena produk kehutanan mengikuti pembeli, kalau pembeli ingin yang bersertifikat, pengelola hutan itu akan mencoba sertifikasi semua produknya,” kata Herry, Minggu 20 Maret 2022, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurutnya, masyarakat dapat berperan dengan menggunakan produk-produk bersertifikat, seperti mebel dan kertas.

“Kita bukan hanya netral-netral saja dari segi konsumen. Kita harus memilih, mulai dari kertas atau mebel, kalau bisa bersertifikat,” ujarnya.
Dengan adanya keinginan masyarakat untuk produk kehutanan bersertifikat, pengelola hutan akan melakukan sertifikasi dan mengikuti kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari.
Pernyataan Herry terkait penggunaan produk kehutanan bersertifikat tersebut sesuai dengan tema Hari Hutan Sedunia 2022 yang fokus pada kayu-kayu sebagai salah satu produk kehutanan serta konsumsi berkelanjutan.

Dia menuturkan, guna mendorong masyarakat agar menggunakan produk kehutanan bersertifikat, dibutuhkan keberpihakan dari tokoh-tokoh dan berbagai kantor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tokoh-tokoh maupun kantor pemerintahan pusat dan daerah tersebut dapat memberikan contoh dengan menggunakan berbagai produk kehutanan yang memiliki sertifikat.

Dalam kesempatan tersebut, Herry memberi contoh beberapa sertifikat produk berkelanjutan, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dikeluarkan pemerintah, ekolabel, dan sertifikat internasional Forest Stewardship Council.***

Sumber :

  1. google.com
  2. pikiran-rakyat.com
  3. antara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *